Pendaftaran Caleg Sepi Peminat, Imbas Pemecahan 8 Dapil di Banyuwangi
- Ahmad Hafiluddin
Banyuwangi – Pendaftaran Caleg atau calon legislatif Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Banyuwangi masih sepi peminat. Hal itu, diketahui bahwa dalam pesta 5 tahunan ini jumlah daerah pemilihan di Banyuwangi, setelah pemecahan menjadi 8 Dapil.
Pendaftaran Caleg ini telah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Sampai hari ini, Rabu, 3 Mei 2023, belum nampak satu partai politik (parpol) tingkat kabupaten yang mendaftar. Diketahui sebelumnya, pada Pemilu 2019 terdapat 5 Dapil dari 25 kecamatan di Banyuwangi.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa, mengatakan sejauh ini beberapa peserta pemilu masih mengonfirmasi tanggal kehadiran untuk mendaftarkan para caleg-caleg.
"Paling dekat, hingga hari ini konfirmasi kedatangan di tanggal 5 Mei nanti," ujarnya.
Dalam Pemilu 2019, kata Ari, beberapa kendala umum yang dihadapi caleg salah satunya yakni kesulitan untuk mengunggah dokumen di aplikasi Silon. Seperti, gagal upload atau mengalami eror dalam prosesnya. Dari kesulitan itu bahkan, KPU harus berurusan dengan Bawaslu Banyuwangi.
Dari pengalaman Pemilu 2019, KPU Banyuwangi berupaya mengantisipasinya dengan memberikan sosialisasi pencalonan dan mengumumkan layanan bantuan. Peserta dapat berkonsultasi dan akan dibantu dalam proses pemberkasan. Selain telah menyiapkan mitigasi terkait kendala pemberkasan.
"Syarat harus lengkap dan harus mendaftar sebelum penutupan. Jika ada kesulitan, KPU juga menyediakan layanan bantuan. Bisa dimanfaatkan," ungkapnya.