Rakor Peningkatan Kualitas Kinerja ASN, Pj Bupati Bondowoso Larang Adanya Intimidasi

Plh Kadispendik, Pj Bupati dan Pj Sekda Bondowoso
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Haeriah juga menjelaskan, Pj Bupati memiliki keterbatasan dalam menentukan kebijakan di setiap sektor yang regulasinya sudah berjalan.

“Jika harus mengambil keputusan yang sudah ditetapkan, maka Oj Bupati masih harus meminta izin formal kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri),” pungkas Pj Sekda.