Bermain Saat Banjir, Seorang Anak Panti Asuhan Tewas Terseret Arus Sungai
- Pixabay
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Saat memasuki penghujan, kalangan anak biasanya menikmati dengan cara hujan-hujannan. Namun jika kurang berhati-hati dengan bermain hujan di tepuian sungai, bisa sangat berbahaya. Seorang anak panti asuhan tewas terseret arus saat bermain hujan di pinggir sungai.
Kedukaan mendalam dialami keluarga besar sebuah Panti Asuhan di Desa Blambangan Kecamatan Muncar Banyuwangi Jawa Timur. Minggu, 28 Januari 2024.
Seorang anak asuh, F yang masih dibawah umur tewas terseret arus sungai yang berada tidak jauh dari areal Panti Asuhan.
Korban sebelumnya bermain hujan-hujanan bersama R yang juga masih dibawah umur di sekitar Yayasan. Namun kemudian mereka memilih bermain di sekitar aliran sungai.
“Korban tiba-tiba terpeleset dan langsung masuk ke sungai. Temannya sudah berusaha menolong dengan menarik kaki dan bajunya tapi tetap terseret,” ujar Puji warga sekitar.
Warga sekitar kemudian melaporkan hal tersebut pada pengasuh Panti Asuhan yang kemudian meneruskan pada pihak yang berwajib.
“Berdasarkan laporan. Korban bersama temannya bermain hujan-hujanan pada pukul 14.30 Wib. Saat itu hujan deras memang mengguyur,” tutur Kapolsek Muncar Kompol Achmad Ali Masduki pada Jurnalis.
Setelah dilakukan pencarian, jasad santri yang masih berumur 16 tahun tersebut berhasil ditemukan setelah 1 jam proses pencarian.
“Ditemukan satpam pinggiran sungai sekitar Masjid At-Taqwa Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kompol Achmad Ali Masduki.
Jasad korban kemudian dievakusi ke rumah sakit MMC di Muncar untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian diduga akibat terseret arus sungai,” jelas Kapolsek Muncar.
Usai dilakukan pemeriksaan luar, jasad remaja di bawah umur tersebut langsung dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi pada jasad korban. Polisi pun hanya memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.