Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Banyuwangi Siagakan Pengawasan

Bupati bersama Bawaslu inspeksi pasukan di apel siaga pengawasan.
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Masa tenang Pemilu 2024 telah resmi dimulai. Berlangsung selama 4 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Menjelang hari pemungutan suara yang kian dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menggelar Apel Siaga Pengawasan. 

“Dengan dimulainya masa tenang, tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi Yansen Adrian Pane di hadapan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hadir. 

Bawaslu Banyuwangi disebutnya sudah siap untuk melaksanakan pengawasan, baik selama masa tenang, penyaluran logistik, serta persiapan pemungutan suara hingga selesai. 

“Termasuk juga memfasilitasi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb untuk memastikan pemilih dapat menggunakan hal pilihnya pada 14 Februari 2024,” lanjutnya. 

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Ansel tersebut juga mengingatkan personelnya bahwa Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengawasi pemilu agar sesuai dengan norma yang telah diatur berdasar tata cara prosedur dan mekanisme. 

“Beban berat tugas kita adalah kompleksitas dan dinamika karena Bawaslu adalah jujugan semua pihak ketika mengalami persoalan di lapangan,” tegasnya.