Pengemudi Sedan N 222 TRN Dalam Pencarian Polisi Karena ini

Pengemudi sedan N 222 TRN dicari Polisi
Sumber :
  • Screen Shot Sosmed/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Aksi ugal-ugalan pengemudi sedan di jalan raya Pantura Kraksaan, Probolinggo Jawa Timur yang viral di sosial media, kini dalam pencarian Polisi. Pengemudi mobil tersebut dihimbau untuk segera menyerahkan diri untuk dikenai sanksi.

Dalam video yang viral yang diunggah diakun X @hiburandisosmed tersebut, mobil jenis sedan melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas di jalur Pantura.

Malahan, mobil nopol N 222 TRN itu sempat beberapa kali harus memotong laju kendaraan dengan belok secara tiba-tiba.

Beberapa kendaraan dari arah berlawanan terpaksa harus menghindari benturan karena mobil sedan tersebut melanggar marka jalan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Situbondo karena mobil tersebut dilacak berada di wilayah sana. Anggota kami juga sudah bergerak ke Situbondo untuk koordinasi lebih lanjut," ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Karnoto.

Seorang warga yang menaiki sepeda dayung, juga dilaporkan sempat diserempet mobil tersebut.

Pengemudi mobil tersebut hingga kini dalam pencarian polisi karena dianggap membahayakan pengguna jalan lain.

"Dari data yang kami peroleh sedan itu sudah laku jual. Sedang kami lacak," tutur Kasat Lantas.

Aksi pengemudi sedan ugal-ugalan tersebut viral dijagat maya dan mendapatkan kecamatan dari warganet.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut," kata AKP Karnoto.

Warganet berharap, pengemudi tersebut dijatuhi sanksi karena tidak memiliki etika berkendara di jalan raya.

"Kalau jagoan jangan di jalan raya euy, sini balapan ma gw di kebun hhahaa," tulis warganet.

"Pingin lempar batu rasanya kalau liat soper yang kayak gini," kecam warganet lain.

"Jangan hanya selesai dengan kata maaf, penjara tuh," komen warganet lainya.

Warganet menghimbau agar pengemudi tersebut segera menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.