Gerak Jalan di Ruas Jalan Nasional, Polsek Wongsorejo: Mobil Pembawa Sound System Dilarang!

Peserta Gerak Jalan di Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Banyaknya keterlibatan mobil sound horeg dalam perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia diantisipasi Jajaran Polsek Wongsorejo. Sound Horeg dinyatakan terlarang ikut dalam gerak jalan.

1,2 Juta Penumpang Dipredikasi Melintas di Pelabuhan Ketapang saat Nataru, Wamenhub Sidak!

Pelarangan tersebut disampaikan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan saat pemberangkatan peserta gerak jalan tingkat Kecamatan Wongsorejo.

Langkah diambil guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di rute yang dilalui peserta gerak jalan.

Pulau Dewata Menanti! Panduan Liburan ke Bali: Tempat Wisata Wajib Dikunjungi

"Dalam rapat koordinasi sudah kita sampaikan agar bisa diteruskan pada yang lain," ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.

Imbauan terkait pelarangan tersebut kembali dilakukan saat pemberangkatan peserta gerak jalan.

Krisis Air Bersih Melanda 4 Desa di Wongsorejo, Camat Tidak Merespon Konfirmasi

"Jika ada sound horeg yang akan ikut rangkaian gerak jalan, tidak akan kita izinkan," tutur AKP Eko Darmawan di sela-sela pengamanan ruas jalan Nasional.

Tindakan tegas akan diberlakukan pihak kepolisian jika ada mobil sound horeg yang mengabaikan imbauan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title