Tips Sehat Selama Ramadhan Dengan Tepat Menggunakan Obat
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Pada saat puasa obat oral (obat yang diminum melalui mulut) hanya bisa diminum pada jam setelah buka puasa sampai sebelum subuh (saat sahur), berarti harus ada pengaturan minum obatnya.
Kalau frekwensi minum obat hanya satu kali sehari sebenarnya tidak masalah karena bisa diminum pada saat setelah sahur untuk yang biasa diminum pagi hari saja atau pada saat malam hari sebelum tidur seperti biasanya.
Demikian juga kalau frekwensi minum obatnya 2 kali sehari maka bisa dilakukan pada saat berbuka dan pada saat sahur. Yang dibutuhkan adalah keteraturan tepat waktu minum obatnya.
Namun apabila frekwensi minum obat nya 3 kali sehari maka perlu diatur jamnya sesuai dengan pembagian jam atau interval waktu yang sama antara waktu buka sampai sahur sekitar pukul 18.00 – 04.00.
Sehingga dengan selisih yang sama (interval waktu tiap 5 jam) didapatkan jam minum obat adalah jam/pukul 18.00, jam/pukul 23.00, dan jam/pukul 04.00 (sesuaikan dengan jadwal waktu imsakiyah wilayah setempat).
Sebagian besar obat dapat diubah jadwalnya seperti ini tanpa mengubah efek terapinya secara signifikan, termasuk penggunaan antibiotika.