Ketua DPRD Bondowoso Desak Gaji Perangkat Desa Segera Dibayarkan
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Gaji serta tunjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan perangkat Desa di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) sudah tiga bulan belum dibayar.
Fenomena itu mendapatkan kecaman dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.
"Seharusnya perangkat desa saat ini sudah menerima gaji yang merupakan haknya. Mereka harus terima setiap bulan, dan bukan diberikan Triwulan. Hari ini sudah masuk bulan ke Tiga," kata H. Ahmad Dhafir, Selasa 19 Maret 2024.
Politisi Alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan ini menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso 2024 sudah didok oleh DPRD pada November 2023 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan pada awal Januari 2024.
"Sementara, Anggaran Dana Desa (ADD) berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya 10 persen sudah termasuk tunjangan dan gaji perangkat desa. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bersumber dari DAU," ucap pria yang akrab disapa Dhafir.
Anggota DPRD delapan periode ini menilai, jika ASN hari ini sudah dibayar atau menerima gaji, seharusnya perangkat desa juga sudah menerima, karena bersumber dari yang sama, yaitu DAU.
"Maka sangat disesalkan per hari ini para perangkat Desa belum terima tunjangan dan gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso," imbuh Dhafir.
Menurut Dhafir, Kepala dan perangkat Desa itu merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seharusnya kesejahteraan mereka dipikirkan.
"APBD 2024 sudah didok, masih menunggu apalagi ?, sampai saat ini kok masih belum dicairkan. Alasanya karena Perbup. Coba kroscek Perbupnya, nomornya sudah ada, tapi isi Perbupnya bulan ada. Ini kebiasaan," tegas Dhafir.
Dhafir menghimbau kebiasaan buruk seperti itu jangan dipertahankan. Sebab, kejadian saat ini nyaris sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua DPRD mengungkapkan, kejadian seperti itu nyaris tidak terjadi di era kepemimpinan Bupati Amin Said Husni.
"Pada waktu itu memang diurus gaji perangkat desa, di eranya Pak Amin. Saya bukan mengada-ada, paling lama awal bulan Dua sudah cair. Ini sudah pertengahan bulan Tiga, kalau ini tidak diurus bisa bulan Empat ini belum cair," ujar ketua DPRD.
Lebih lanjut, Dhafir meminta tunjangan dan gaji perangkat desa tak ditangguhkan atau tidak diberikan hanya soal tidak memenuhi target tagihan pajak. Sebab, hal itu bukan kewajiban mereka.