Pesta Miras dan Bawa LC, Penjaga Malam Gudang Farmasi Dinkes Situbondo Disanksi

Ilustrasi pesta minuman keras
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Sanksi berat dijatuhkan dijatuhkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo pada seorang penjaga malam Gudang Farmasi. Oknum tersebut kini dinonaktifkan dan menanti proses pemecatan akibat menggelar pesta minuman keras bersama teman pria dan wanitanya.

Langkah tegas dijatuhkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono pada AF seorang penjaga malam di Gudang Farmasi Kabupaten Situbondo.

 

Pada pria usia 22 tahun tersebut, Kadinkes memberikan sanksi penonaktifan sementara dari tugasnya sebagai penjaga malam.

 

Sanksi tegas pemecatan akibat ulahnya, juga tengah menanti tenaga honorer yang sudah bekerja selama 3 tahun tersebut.