Pesta Miras dan Bawa LC, Penjaga Malam Gudang Farmasi Dinkes Situbondo Disanksi
Kamis, 18 April 2024 - 14:59 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
“Karena perbuatannya AF sangaf fatal, sehingga saya langsung memberi sanksi yaitu penonaktifan. Pemecatan sedang dalam proses,” tutur dr Sandy Hendrayono pada Jurnalis.
AF kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran berat itu, sekaligus memberikan klarifikasi.
Lokasi pesta miras tersebut merupakan tempat penyimpanan obat-obatan milik Dinkes Kabupaten Situbondo.