Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ditangkap Satnarkoba Polres Bondowoso

Tersangka pengedar pil koplo diamankan polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Bondowoso/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga dengan sengaja mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso. 

Kedua pelaku berinisial AN dan MT tersebut ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH) Kamis, 25 April 2024, di dua lokasi yang berbeda. 

"Bahwa Pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 sekira jam 17.00 wib, anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan dua orang berinisial AN saat berada di Gardu Pinggir jalan yang beralamat di Desa Sumberpakem, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso dan orang bernama MT sekira jam 17.30 wib, saat berada di Toko Dion Cell alamat Dusun Pasar Desa Sumber pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono. Jum'at 26 April 2024.

 

Tersangka pengedar pil koplo diamankan polisi

Photo :
  • Dok. Polres Bondowoso/ VIVA Banyuwangi

 

Kapolres menambahkan, 2 Pelaku tersebut merupakan warga Desa Sumberpakem, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.