Wanita Abnormal Jadi Korban Pemerkosaan 3 Pria Setengah Abad Hingga Hamil?

ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Seorang wanita abnormal di Kabupaten Bondowoso diduga menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria yang berusia setengah abad. Kini korban dalam kondisi hamil 4 bulan dan belum mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya tersebut.

L, seorang wanita yang abnormal ini hanya bisa pasrah merenungi peristiwa tragis yang dialaminya bersama pihak keluarga.

 

Wanita usia 25 tahun tersebut, kini dalam kondisi hamil 4 bulan akibat perbuatan 3 orang pria yang berusia setengah abad.

 

Namun pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak, karena korban tidak banyak memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

 

“Saya kan curiga karena perutnya sudah buncit. Selanjutnya, korban saya bawa ke dukun, ternyata setelah dipijit sama dukun, kandungan nya sudah 4 bulan,” ungkap nenek sepupu korban, Murifah, Jum'at 26 April 2024.

 

Tak langsung percaya, keluarga korban lantas membawa L ke seorang bidan di Desa Pocangan, Kecamatan Sumowono Kabupaten Jember dan hasil pemeriksaan secara medis, L dinyatakan hamil 4 bulan.

 

“Kami pihak keluarga mencoba mendesak agar (L) mengaku siapa yang melakukan perbuatan tersebut,” ujar Murifah.

 

Dalam pengakuan L, seorang pelaku A alias R warga Dusun Andung, Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan melakukan aksinya di Desa Karang Melok.

 

“Agar tutup mulut (L) dikasih uang 10.000 oleh pelaku (A alias R),” tutur warga Kecamatan Tamanan.

 

Terduga pelaku berikutnya adalah M dan S yang usianya juga melebihi setengah abad. Ketiga terduga pelaku, merupakan warga Desa Karang Melok.

 

 “M melakukannya di sebuah gubuk di areal persawahan. Sedangkan S, melakukan aksinya di dapur rumah anaknya, A. Itu pengakuannya (L),” jelas Murifah

 

Mendengar pengakuan L, pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut pada polisi agar mendapatkan keadilan.

 

“Kata polisinya suruh mengumpulkan bukti sekuat mungkin sebelum melaporkan resmi karena jika salah bisa dituntut balik,” aku Murifah usai mendatangi kantor Polisi.

 

Rencananya, pihak keluarga akan kembali mendatangi kantor Polisi dengan membawa bukti tambahan bersama penasehat hukum untuk melaporkan dugaan pemerkosaan pada L.

 

 Sementara itu, Kaur Binops Satuan Reserse Kriminal (KBO Sat Reskrim) Polres Bondowoso, Ipda Nurdin saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id sedang rapat dan belum bisa dikonfirmasi.