Polisi Ungkap 2 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur dalam Sepekan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di sekolah
Sumber :
  • banyuwangi.viva.co.id

Kronologinya, korban yang baru kenal dengan pelaku dijemput dari rumah dan diajak untuk cek in di hotel. Kepolisian mengungkap, aksi tak senonoh tersebut bahkan dilakukan sebanyak tiga (3) kali. Keesokan harinya, korban tak diantar pulang, melainkan diantar ke rumah teman korban.

Baca juga : Polsek Srono Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Cek In di Hotel

Setelah korban bertemu dengan temannya, lalu ditingal oleh terlapor. “Setelah itu berdasarkan alat bukti yang cukup, kita tingkatkan menjadi penyidikan dan kita tangkap si tersangkanya dan sekarang sudah dilakukan penahanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Srono Ipda Oki.

Aparat juga melakukan kroscek di hotel tempat AS mencabuli siswi SMP. Untuk memastikan apakah telah menerima tamu sesuai dengan KTP milik pelaku.

Keseharian pelaku merupakan karyawan pabrik yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman di atas 10 tahun penjara," tegasnya, Jumat (19/05/2023).

Baca juga : Hotel Masukan Anak di Bawah Umur Hingga Terjadi Persetubuhan, Ini Kata Disbudpar