Nasdem Memanggil: Tanpa Mahar Tapi Bacabup Banyuwangi Wajib Penuhi Syarat Ini

Konferensi pers DPD Partai Nasdem Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Banyuwangi membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (Bacabup) lewat Nasdem Memanggil yang dibuka pada 1-7 Mei 2024.

Selanjutnya, dari hasil penjaringan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno untuk kemudian diusulkan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem pada 8-12 Mei 2024 untuk mengetahui calon yang berpeluang digandeng Nasdem. 

“Pendaftaran bukan hanya dibuka pada level kabupaten tapi juga dibuka di DPW dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” terang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasdem Banyuwangi, Thatet Yuniarto pada Banyuwangi.viva.co.id.

Thatet menambahkan, di Pilkada Banyuwangi yang diselenggarakan pada 27 November 2024, Nasdem masih mengusung kesepakatan untuk tak memungut mahar kepada calon pendaftar. 

Namun meski begitu, calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan lain yang terbilang cukup menarik, yaitu pendaftar diwajibkan untuk bersedia menggandeng lembaga survei. 

“Harus bersedia menggandeng lembaga survei bersertifikasi,” jelas Thatet. 

Berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem, terdapat 10 lembaga survei yang diperbolehkan untuk dijadikan rekan, di antaranya Voxpol hingga Indonesia Polling Stations.