4 Pegawai Ekpedisi Ditangkap Polisi Akibat Gelapkan Barang Ekspedisi, Begini Modusnya

Tersangka penggelapan barang ekspedisi diamankan Polisi
Tersangka penggelapan barang ekspedisi diamankan Polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Diduga melakukan tindak penggelapan, 4 orang ditangkap satuan reserse kriminal Polres Situbondo. Mereka nekat menggelapkan barang ekspedisi di tempatnya bekerja dan menjualnya di sosial media. Akibat hal tersebut, korban mengalami kerugian minimal 20 juta rupiah.

A, R, E dan K akhirnya menjalani penahanan polisi di Mapolres Situbondo, Jawa Timur akibat perbuatannya.

 

A, R dan E diduga melakukan tindak penggelapan barang ekspedisi di tempat bekerja sedangkan K merupakan penadah barang curian tersebut.

 

Penangkapan pada ke 4 pelaku berdasarkan laporan polisi yang dilakukan Hikmah Wulandari warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.