Kasat Narkoba Polres Lumajang Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

narkoba
Sumber :
  • fuad/humas polres lumajang

Lumajang, VIVA Banyuwangi – Bahaya terkait dengan narkoba, dijelaskan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang pada saat melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada warga masyarakat.

Yang mana kegiatan kali ini dilaksanakan di Balai Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Minggu 19 Mei 2024.

“Kegiatan ini sebagai langkah Satresnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, pada Banyuwangi.viva.co.id.

AKP Aris juga mengatakan, dengan adanya kegiatan penyuluhan kepada masyarakat ini, agar supaya mereka memiliki peran aktif dalam rangka melawan Narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Kami berharap dengan adanya pendekatan Polri dengan masyarakat dapat mendapat wawasan tentang bahaya narkoba dan menjauhinya," katanya lagi.

Mantan Panit I UNIT 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim ini, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama memberikan pengetahuan, saling mengingatkan, dan kebersamaan, serta mengatahui ancaman hukuman bagi pengguna, pengedar sampai dengan Bandar Narkoba.

“Selalu berkoordinasi jika terjadi kejadian atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dengan jajaran kepolisian. Kami juga berharap terciptanya hubungan baik Polri dengan masyarakat," tegasnya.