Gus Makki: Persyaratan SPM Jangan Seperti Litsus Orde Baru

KH Ali Makki Zaini maju sebagai bakal calon bupati
Sumber :
  • TV One/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – KH Ali Makki Zaini (Gus Makki) menyoroti sulitnya masyarakat mendapatkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk memperoleh layanan kesehatan di Banyuwangi. 

Hal tersebut disampaikan Gus Makki saat mengikuti debat terbuka menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada November 2024.

“Sesuai yang saya ketahui di pengetahuan yang saya miliki bahwa pernyataan tidak mampu itu tidak perlu seperti litsus (penelitian khusus) di saat orde baru,” kata Gus Makki. 

Karena menurutnya, terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang mengajukan SPM, di antaranya penerima SPM tidak boleh memiliki kulkas dan kendaraan pribadi. 

“Banyak sekali persyaratan yang memberatkan,” kata Gus Makki di hadapan masyarakat yang hadir. 

Dari persyaratan tersebut, Gus Makki mengatakan bahwa banyak hal yang harus diubah untuk mengakomodir perolehan hak kesehatan bagi masyarakat. 

Lanjutnya, apabila ia ditakdirkan untuk menjadi Bupati Banyuwangi, Gus Makki akan langsung mengumpulkan akademisi dan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat untuk membahas hal tersebut. 

Sementara itu, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi mempersilakan jika calon pemimpin daerah memiliki gagasan yang diyakini. 

“Kebijakan calon pemimpin bisa berbeda-beda,” kata Kepala Dinsos PPKB melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Khoirul Hidayat pada Banyuwangi.viva.co.id

Namun demikian, Irul mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus ditopang oleh anggaran.

Menurutnya, seleksi ketat SPM diperlukan untuk mengoptimalkan tujuan pemerintah dengan pendanaan dan kuota yang terbatas. 

Sejauh ini, dengan anggaran Rp 5 miliar pertahun yang berasal dari APBD, Pemkab Banyuwangi setiap bulannya mengcover kesehatan 700 hingga seribu penerima manfaat SPM untuk mendapatkan penanganan hingga dinyatakan sembuh secara medis.