65 Persen Sapi Qurban di Kabupaten Banyuwangi Sudah Divaksin PMK
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Mendekati perayaan Hari Raya Idul Adha, 65 persen sapi qurban di Kabupaten Banyuwangi sudah divaksin Penyakit, Mulut dan Kuku (PMK). Pemberian vaksin PMK dilakukan agar sapi qurban sehat serta layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
Dikutip dari laman ditjenpkh.pertanian.go.id Kabupaten Banyuwangi bersama sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur termasuk zona merah terkait penyebaran PMK.
Terkait hal tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi berupaya maksimal untuk memastikan sapi qurban di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sehat serta layak dan aman dikonsumsi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispartan Banyuwangi, Nanang Sugiharto upaya vaksinasi PMK terus digencarkan.
“Kabupaten Banyuwangi masih berada di Zona Merah terkait (penyebaran) PMK. Status tersebut belum dicabut (Pemerintah Pusat),” ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterines Dispartan Banyuwangi, Nanang Sugiharto.
Dari total 116.784 populasi sapi qurban di Kabupaten Banyuwangi, 65 persen diantaranya sudah divaksin PMK oleh petugas.
“Target kami minimal 70 persen sapi qurban sudah divaksin agar tidak ada keresahan di masyarakat. Sapi qurban sehat serta layak dan aman dikonsumsi,” tutur Kabid pada Jurnalis.
Hingga akhir bulan Mei 2024, belum ada laporan temuan penyebaran PMK oleh tim Kesehatan atau pun dari Masyarakat.
“Ada laporan dugaan PMK beberapa bulan lalu dan langsung ditangani dengan menggenjot vaksinasi agar tidak menyebar,” kata Kabid Nanang.
Menjelang perayaan Hari Raya Qurban, permintaan sapi qurban jumlahnya meningkat cukup signifikan. Sejumlah SOP diberlakukan ketat terutama sapi dari luar Kabupaten Banyuwangi,
“Peternak harus menunjukkan status vaksinasi yang jelas riwayat sapi yang dimaksud. SOP pemotongan hewan termasuk kepemilikan sertifikat veteriner juga diterapkan,” jelas Nanang Sugiharto.
Evaluasi terhadap hal tersebut selalu dilakukan Dispartan Banyuwangi setiap 6 bulan selalu dengan SOP yang sangat ketat.
“Nanti juga akan disediakan tempat pemeriksaan hewan qurban seiring semakin dekatnya perayaan Hari Raya Qurban,” tandas Nanang.
Dengan gencarnya vaksinasi pada hewan qurban diharapkan status zona merah wabah PMK di Kabupaten Banyuwangi segera dicabut dan berubah menjadi zona kuning seiring tidak ditemukannya laporan wabah PMK dalam periode 6 bulan.
Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan hewan wajib dilakukan karena penyebaran virus yang sangat cepat.