Pengolahan Kayu Jati Ilegal Digerebek Petugas Gabungan
Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:37 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar dan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Polsek Purwoharjo.
"Anggota 16 petugas. 7 anggota Polsek dan 9 dari anggota Polhutmob," kata Giman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kayu jati ilegal tersebut diduga berasal dari petak 59a-1, RPH Gaul, BKPH Karetan.
"Seluruh barang bukti diamankan di Poskodal Polhutmob di Benculuk," jelas Giman.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran pada pihak yang paling bertanggung jawab atas keberadaan kayu jati ilegal tersebut.