Korupsi Dana Desa, Pj Kades Ditangkap Polisi

Mantan Pj Kades Muneng Kidul, S terjerat kasus korupsi
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

"Dana tersebut sedianya dipergunakan untuk kegiatan serta pekerjaan fisik dan non fisik di Desa Muneng Kidul," kata AKBP Wadi Sa'bani.

Namun dalam perjalanannya, tidak semua program yang telah dianggarkan dilakukan pengerjaannya dengan baik.

"Sehingga ditemukan potensi kerugian Negara sebesar Rp 212.501.831,40," ungkap Wadi Sa'bani.

Seperti proyek drainase pada sebuah Dusun yang dilaporkan selesai dan sudah dilakukan penuh pencairannya namun ternyata proyek tersebut mangkrak.

"Dalam pengakuan awalnya, dana proyek untuk pengobatan pribadi yang tengah dijalaninya," jelas Wadi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, S mengakui jika anggaran tersebut digunakanya untuk bersenang-senang.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.