Operasi Patuh Semeru 2024, Puluhan Pelanggar Disanksi

Puluhan pengendara dijatuhi sanksi tilang
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA BanyuwangiOperasi Patuh Semeru 2024 dilakukan secara serentak. Di Kabupaten Situbondo, puluhan pelanggar dijatuhi sanksi tilang pada hari kedua.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Operasi Patuh Semeru 2024 digelar disejumlah titik.

Seperti di jalan raya Cempaka, Kota Situbondo ini dengan menyasar seluruh pengguna jalan.

Selasa, 16 Juli 2024. Satu persatu pengendara yang terjaring operasi diperiksa kelengkapan surat kendaraan serta SIM pengendara.

"Pelanggar diberikan teguran, peringatan dan sanksi sebagai edukasi kepada pengendara di jalan," ujar Kasat Lantas Situbondo, AKP Tutud Yudho.

Sedikitnya puluhan pengendara dijatuhi sanksi tilang akibat melakukan pelanggaran dalam berkendara.

"Terjaring puluhan pelanggar. 62 pengendara dijatuhi sanksi tilang," tutur Kasat Lantas Situbondo.

Sosialisasi tertib lalu lintas juga diutamakan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Penertiban dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi," kata AKP Tutud Yudho.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengaku Operasi Patuh Semeru 2024 diawasi Propam dan Siwas.

"Fungsi pengawasan sangat penting agar anggota Polri bisa melaksanakan tugaa sesuai SOP," tandas Kapolres Situbondo.

Sanksi tegas juga menanti anggota jika melakukan pelanggaran saat Operasi Patuh Semeru 2024.