Jual Beli Benih Lobster Ilegal Digagalkan Ditpolairud Polda Jatim
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Surabaya, VIVA Banyuwangi –Sedikitnya 124 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster (BBL) berhasil disita jajaran Ditpolairud Polda Jatim di Banyuwangi saat akan dibawa ke Jakarta. Dua orang pelaku juga berhasil diamankan polisi saat penangkapan.
SC Warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini tidak bisa berkutik usai ditangkap Ditpolairud Polda Jatim.
SR warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang tinggal di Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi juga hanya bisa tertunduk pasrah.
Keduanya tertangkap tangan saat bertransaksi juali beli BBL di kawasan Dusun Kemunduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi tersebut," ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin.
Laporan tersebut kemudian didalami petugas dengan melakukan pengintaian pada lokasi yang dicurigai.
"Petugas curiga dengan mobil Pajero Sport. Kemudian dibuntuti dan dilakukan penghadangan," tutur Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.