DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Tensi politik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanas. DPC PKB Jember secara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Jember pada Rabu 7 Agustus 2024.
Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan penyebaran berita bohong terkait ketidaktransparanan keuangan partai.
"Kami tidak tinggal diam atas tuduhan yang tidak berdasar ini," tegas Ayub Junaidi, Ketua DPC PKB Jember, saat dikonfirmasi usai melaporkan kasus ini.
Ayub menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy sangat merugikan nama baik partai dan seluruh kader PKB di Jember.
Audit Berkala oleh BPK
"Lukman Edy menuduh kami tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai. Padahal, semua laporan keuangan kami sudah diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Ayub.
Ayub menambahkan bahwa semua laporan keuangan partai juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.