Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Polresta Banyuwangi Bentuk Polisi RW

Launching Polisi RW Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi – Hadir lebih dekat di tengah masyarakat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga khususnya di Banyuwangi, Polresta Banyuwangi menerjunkan ratusan personilnya hingga di tingkat wilayah rukun warga (RW) di setiap desa dan kelurahan.

Ratusan petugas yang ditugaskan itu yakni Polisi RW, yang mana anggota personel bertanggung jawab menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas keamanan dalam kehidupan Masyarakat sekaligus menjaga ketertiban lingkup masyarakat untuk lebih dekat lagi.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakapolresta, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, bahwa program Polisi RW dibentuk sebagai upaya dari instansi Lembaga Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang berada di lingkungan wilayah RW.

“Polisi RW ini bertugas untuk dapat mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif dan sehat, bersama-sama dengan ketua RW setempat dan seluruh elemen masyarakat,” kata AKBP Dewa saat kegiatan proses Launching pada hari, Senin 22 Mei 2023 di Aula Rupatama Kantor Polresta Banyuwangi kemarin.

AKBP Dewa menyampaikan saat dalam kegiatan itu, Yang mana Polisi RW menjalankan tugas dengan menyesuaikan lingkungan sosial di Masyarakat, antara lain melakukan pendataan potensi-potensi gangguan Harkamtibmas, serta berkoordinasi dan bersinergi dengan Kapolsek setempat yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa utamanya terkait dengan informasi di tengah kehidupan masyarakat tingkat desa atau kelurahan.

“Jelas Polisi RW yang akan bertugas di seluruh desa/kelurahan se-Banyuwangi, bertujuan untuk Upaya meminimalisir adanya gangguan yang membuat resah masyarakat, ancaman, maupun hambatan sehingga masyarakat bisa hidup, tumbuh, serta berkembang dalam produktivitas masing-masing dalam menjalankan kehidupannya,”tegasnya.

Wakapolresta Banyuwangi itu juga menyebutkan, program Polisi RW merupakan salah satu langkah lebih mengutamakan pencegahan potensi terjadinya kasus perkara hukum seperti kejahatan. Maka dari itu, Polisi RW juga bisa diminta untuk membantu tugas-tugas pemerintah Desa di tingkat RW, serta memberikan saran untuk pemberdayaan perekonomian warga, sekaligus membantu program kesejahteraan masyarakat dan program strategis lainnya di tingkat RW.

“Keberhasilan Polisi itu adalah saat mampu mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan. Kita harapkan dengan adanya Polisi RW, Banyuwangi semakin kondusif dan aman,” jelasnya.

Wakapolresta Banyuwangi juga mengajak seluruh personel Polisi RW yang telah resmi secara simbolis, selanjutnya langsung melaksanakan tugas dan bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.

“Dengan kerjasama yang baik, bakal tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga, sehingga bisa meminimalisir tindak kejahatan,” pungkas Akbp Dewa.