Heboh! PKB Pecat Kader Senior yang Membelot Jadi Bacawabup Gerindra di Pasuruan

Heboh! PKB Pecat Kader Senior
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Dalam surat yang ditandatangani oleh Abdul Muhaimin Iskandar, disebutkan bahwa selain pemberhentian keanggotaan, Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB milik Shobih juga dicabut.

Partai bahkan sudah menunjuk Nur Laila, calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil 2, sebagai pengganti Shobih di DPRD Kabupaten Pasuruan untuk periode 2024-2029.

Langkah pemecatan ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Suro DPC PKB Kabupaten Pasuruan, KH Mujtabah Abdus Shomad, yang menegaskan bahwa tindakan Shobih dianggap sebagai pembelotan dan pengkhianatan terhadap partai.

"Membelot dari garis partai adalah pelanggaran serius, dan konsekuensinya adalah pemberhentian keanggotaan. Ini adalah keputusan yang tidak bisa ditawar," tegasnya.

Pemecatan ini rencananya akan segera dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menegaskan bahwa Shobih tidak lagi mewakili PKB dalam kapasitas apapun.

Sementara itu, Shobih sendiri ketika dikonfirmasi melalui telepon mengakui bahwa dirinya memang telah dipecat oleh PKB. Namun, ia tetap bersikeras untuk menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang akan digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024, di kantor DPRD setempat.

"Benar, saya sudah dipecat, tapi saya tetap akan datang ke acara pelantikan besok," ungkap Shobih.