Arena Judi Sabung Ayam Di Obrak-Abrik oleh Polsek Pesanggaran Banyuwangi
- Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi laksanakan tindakan tegas dengan membakar BB kasus judi sabung ayam yang terjadi di Desa Sumberagung, Rabu, 21 Agustus 2024.
Polsek Pesanggaran dengan dipimpin Kanit Samapta Ipda Darmo menggerebek dan mengobrak-abrik aktivitas perjudian sabung ayam yang terjadi di wilayahnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, yang diwakili oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan Mengatakan bahwa judi sabung ayam tersebut bertempat di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung.
“Namun sayang, saat sekira pukul 09.00 WIB, ketika anggota tiba ditempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak terdapat aktivitas perjudian atau mereka sudah melarikan diri,” ungkap AKP Lita
Setelah mendapatkan informasi mengenai perjudian sabung ayam, tim Polsek Pesanggaran segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB.
Namun, setibanya di lokasi, aktivitas perjudian tersebut sudah tidak berlangsung. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa sabung ayam di wilayah itu diduga telah berhenti beberapa hari sebelumnya."Terang AKP Lita Kurniawan
Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam, seperti jam dinding, terpal, meja, kursi, dan kurungan ayam. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar." Tandas AKP Lita