Nekat Curi Motor, Pria di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga yang Sedang Rayakan 17 Agustus
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Seorang pria nekat mencuri motor matik di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berakhir dengan kondisi babak belur setelah tertangkap basah oleh warga yang sedang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pelaku, yang belakangan diketahui bernama Abdul Salam, warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah dikejar oleh korban dan dihajar oleh massa.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, saat Abdul Salam melihat sebuah motor matik Honda BeAT milik seorang warga yang terparkir di pinggir jalan di wilayah Wonorejo.
Motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya yang sedang membeli tahu tek di warung pinggir jalan.
Dengan kunci motor masih tertancap, Abdul Salam melihat kesempatan ini sebagai peluang untuk mencuri kendaraan tersebut.
Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Sang pemilik motor yang menyadari motornya dibawa kabur, segera berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku.
Sayangnya, Abdul Salam terjebak dalam kerumunan warga yang sedang mengikuti kegiatan Agustusan di Desa Coban Belimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat Abdul Salam tak berkutik saat warga mengikat tangannya dan mulai menghajarnya.
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah emosi warga yang memuncak diredam oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian.
"Saat itu, korban meninggalkan motornya dengan kunci yang masih menancap untuk membeli tahu tek di pinggir jalan. Pelaku kemudian mengambil motor tersebut dan mencoba melarikan diri," ungkap Kapolsek Wonorejo, AKP Agus Purnomo.
Setelah diamankan oleh polisi, Abdul Salam langsung dibawa ke Polsek Wonorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan motor milik korban sebagai barang bukti," tambah AKP Agus Purnomo.
Saat ini, Abdul Salam mendekam di sel tahanan Polsek Wonorejo dan dijerat dengan pasal pencurian yang mengancamnya dengan hukuman pidana lima tahun penjara.