Pelajar SMA di Pasuruan Alami Depresi Berat Akibat Bullying, Keluarga Lapor Polisi!

Korban bullying lapor polisi
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kasus bullying di kalangan remaja kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, Jawa Timur, harus dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, akibat mengalami depresi berat.

Korban, yang berinisial NS, merupakan siswa kelas 11 yang diduga menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekelasnya.

Kejadian ini sangat memprihatinkan, mengingat kondisi mental korban yang semakin memburuk hingga memerlukan penanganan medis serius.

Korban Terlihat Tidak Berdaya

Dalam sebuah video amatir yang sempat viral di media sosial, terlihat momen ketika NS dievakuasi dari rumahnya di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Video tersebut menunjukkan korban yang tampak tak berdaya, dengan tangan dan kaki terikat, saat dibawa oleh petugas Dinas Sosial setempat ke RSJ Lawang.

Kondisi ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan korban berontak selama proses evakuasi.

Dibully Usai Upacara 17 Agustus

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, bullying yang dialami NS terjadi pada 17 Agustus 2024, tepat setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan.

Korban bullying lapor polisi

Photo :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban, Faris Rohman Maulana, yang mengungkapkan bahwa adiknya menjadi korban perundungan berat, termasuk kekerasan fisik.

"Saya lapor ke polisi karena adik saya dibullying temannya," ujar Faris dengan tegas.

Kekerasan Secara Fisik

Depresi yang dialami NS bukan hanya hasil dari tindakan bullying verbal, tetapi juga fisik, yang akhirnya membuat kondisi mentalnya semakin parah.

Setelah diperiksakan ke medis, NS didiagnosis mengalami depresi berat, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSJ.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius keluarga, yang merasa tidak bisa tinggal diam melihat kondisi anak mereka yang semakin memburuk.

Pelaku Harus Dihukum

Keluarga korban, yang didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur, bidang advokasi, melaporkan kasus ini ke Mapolres Kota Pasuruan pada Senin pagi, 26 Agustus 2024.

Mereka berharap agar kasus ini segera diproses hukum dan pelaku bullying mendapatkan sanksi yang setimpal.

Pihak keluarga juga menginginkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya.

Korban Butuh Keadilan Hukum

"Kondisi adik saya sangat memprihatinkan, dan kami merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya berharap pihak berwajib bisa menindaklanjuti laporan kami dan memberikan keadilan bagi adik saya," tambah Faris.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban mengenai kasus bullying ini.

"Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindakan perundungan tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar kejadian bullying di lingkungan sekolah yang berujung pada masalah kesehatan mental serius bagi korbannya.

Diharapkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk institusi pendidikan, untuk lebih memperhatikan dan menindak tegas segala bentuk perundungan yang terjadi di sekolah.