Korupsi Dana PEN, KPK: Tersangka KS dan EP, Penyelenggara Negara Pemkab Situbondo

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana PEN ini semakin menambah daftar panjang permasalahan terkait dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Program PEN sendiri diluncurkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui berbagai bantuan keuangan kepada daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang terdampak pandemi.

Namun, alih-alih digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Tindakan ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat upaya pemulihan ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat di masa krisis.

Langkah Tegas KPK

KPK selama ini dikenal aktif dalam mengejar pelaku korupsi, terutama yang melibatkan dana publik.

Dengan dimulainya penyidikan kasus di Situbondo, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak bermain-main dengan dana publik, terutama yang berhubungan dengan dana PEN.