Korupsi Dana PEN, KPK: Tersangka KS dan EP, Penyelenggara Negara Pemkab Situbondo

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Dampak Korupsi Dana PEN

Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PEN di Situbondo ini jika terbukti akan menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan dana publik.

Korupsi jenis ini sangat merugikan negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi justru dinikmati oleh segelintir orang.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa pengawasan dan pengelolaan dana publik masih lemah di berbagai daerah.

"Masyarakat harus aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan dana publik, karena peran masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi," tambah Tessa.

Sebelumnya sempat viral di sosial media terkait beredarnya dokumen berbentuk pdf dengan kop surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen tersebut dengan nomor R/4008/ATR.02.01/26/28/2024 diterbitkan oleh KPK pada tanggal 19 Agustus 2024 dan ditujukan pada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso.