Korban Masih Dikarantina di RSJ Lawang, Penyelidikan Kasus Bullying di SMAN 4 Pasuruan Terhambat

Ruang pemeriksaan Polres Pasuruan Kota
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

"Kami masih terus menggali informasi dari para saksi yang ada. Namun, keterbatasan kami saat ini adalah belum bisa memeriksa korban utama karena ia masih dalam karantina," ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Sahabat Korban Diperiksa

Kondisi korban yang masih tidak stabil menjadi penghalang utama dalam memperoleh kesaksian kunci yang bisa membuka tabir kasus ini.

Sebelumnya, pada hari Rabu, tim penyidik dari Unit Perlindungan Anak juga telah memeriksa empat saksi lainnya, termasuk dua siswa yang merupakan sahabat dekat korban, serta dua guru dari SMAN 4 yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas korban.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang insiden yang terjadi.

Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Pasuruan, Erwandi Cahyono, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Peran Guru Dibutuhkan