PT Timah Diduga Beli Timah dari Perusahaan di Wilayah Sendiri

Persidangan PT Timah
Sumber :
  • VIVA.co.id

Jakarta, VIVA BanyuwangiPT Timah Tbk, produsen timah terbesar di dunia, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut membeli timah dari perusahaan-perusahaan yang menambang di wilayah konsesi mereka sendiri.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa perusahaan diketahui menjual hasil tambangnya kepada PT Timah, meski beroperasi di area yang seharusnya di bawah kendali BUMN tersebut.

Menurut sumber yang kompeten, PT Timah selama ini memiliki perjanjian kerjasama dengan sejumlah perusahaan tambang untuk memaksimalkan produksi timah.

Namun, muncul pertanyaan tentang transparansi dan integritas dari transaksi ini, terutama terkait dengan praktik jual beli yang terjadi di wilayah yang sebenarnya merupakan konsesi PT Timah.

"Kami sedang memeriksa apakah ada pelanggaran dalam praktik ini. Jika benar, hal ini bisa merugikan negara dan mengganggu pasar timah global," ujar Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto

PT Timah sendiri, melalui juru bicaranya, membantah adanya praktik tidak etis tersebut dan menegaskan bahwa semua transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Mereka juga menambahkan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendukung pertumbuhan industri timah nasional.

Namun, isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri dan pemerintah, mengingat potensi dampak negatif terhadap reputasi PT Timah dan kestabilan pasar timah di Indonesia.

Jika dugaan ini terbukti, akan ada implikasi serius terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam sektor pertambangan.

 

Sebagai perusahaan milik negara, PT Timah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa semua operasinya dilakukan dengan transparan dan beretika. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus ini.