Korban Perdagangan Orang Lapor Polisi, SBMI: Kami Akan Lakukan Pendampingan

Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Google Maps

Namun saat keberangkatan, gadis yang baru berusia 18 tahun tersebut justru mengalihkan tujuan ke Negeri Jiran Malaysia.

Korban sendiri dijemput oleh MM seorang sponsor asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan AG seorang sponsor asal Kabupaten Jember.

“Kami takut dan tidak mengerti apa-apa saat didatangi sponsor (MM dan AG),” keluh ibu kandung korban, KY.

Karena dinilai keberangkatannya janggal, KY terus berupaya menghubungi DN namun selalu menemui kesulitan.

“Baru bisa tersambung setelah dibantu mereka (MM dan AG) itupun bukan ke polsel pribadi tapi ke ponsel majikan,” jelas KY.

Kasus yang dialami DN menambah daftar Panjang dugaan perdagangan orang melalui dengan modus menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) secara illegal.