Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Narkotika
Sumber :
  • Polres Situbondo

Situbondo, VIVA BanyuwangiPolres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi kali ini berhasil mengamankan 1 tersangka dan barang bukti 2,3 gram sabu.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengatakan berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Satgas Tindak Operasi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Buduan Kecamatan Suboh yang diduga sebagai tempat pesta sabu.

Saat petugas melakukan penggerebakan tersangka MZ (25) bersama 2 kawannya kedapatan menghisap sabu, namun saat akan ditangkap kedua kawannya berhasil melarikan diri.

Tersangka diperiksa polisi

Photo :
  • Polres Situbondo

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu 0,25 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 2,05 gram, dan peralatan menghisap sabu lainnya.

"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Situbondo untuk proses selanjutnya," kata AKP Muhammad Luthfi, Jum’at 13 September 2024.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan dari target operasi, karena menurut informasi di lapangan, pelaku terlibat narkotika yang meresahkan masyarakat.