Program Sejuta Rumah Layak Huni, BSPS PUPR Menyisakan Segudang Masalah di Banyuwangi
- Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Idealnya setiap penerima bantuan (PB) itu akan sumringah, karena dinilai mendapat perhatian pemerintah. Tapi tidak bagi PB dalam Program BSPS dari Kementerian PUPR di Banyuwangi, yang ternyata menyisakan segudang masalah.
BSPS merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan jargon yang diusung program ‘Sejuta Rumah Layak Huni’.
Pagu anggaran program ini dipatok Rp 20 juta per PB. Angka itu kemudian dirinci, Rp 17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan material, sisanya yang sejumlah Rp 2,5 juta diperuntukkan ongkos tukang.
Fakta yang mencuat ke permukaan, pertama, perihal ongkos tukang yang hanya dibayarkan separuh dari pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.500.000.
“Ongkos saya hanya dibayar Rp.1.250.000 sampai sekarang,” kata Raji, salah satu tukang yang telah menyelesaikan tanggung jawabnya, dikutip Jumat (23/06/2023).
Dalam pengerjaannya, Raji juga membawa pekerja bangunan untuk merampungkan PB dalam program BSPS dari PUPR.
Raji pun mengakui, bahwa dalam setiap pekerjaan pembangunan rumah yang telah selesai, maka hak seluruh pekerja akan dibagikan sesuai kesepakatan.
Dari kasus ini, Raji mengaku ditagih oleh pekerja yang membantunya dalam menggarap program ‘Sejuta Rumah Layak Huni’ itu.
“Kuli saya terus nagih, ya sudah saya cari utangan sama tetangga dan saudara,” keluhnya.
Sejauh ini, meski tanggung jawabnya dalam menggarap rumah telah tuntas, sayangnya hal itu tidak berbanding lurus dengan upah yang seharusnya diterima.
“Tidak tahu ini, bisa dibayar penuh atau tidak,” cetusnya saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id.
Permasalahan lain yang menyeruak ke publik selain ongkos tukang, di antaranya bahan material yang diduga tidak sesuai dengan HPS yang ditentukan, jumlah material bangunan yang diterima, hingga kualitas bahan.
Mirisnya lagi, penerima bantuan tidak ikut dilibatkan dalam seluruh proses teknis pencairan sejumlah nominal bantuan Rp 20 juta untuk keperluan pembelian barang.
"Setelah beberapa lama saya diundang kembali ke Pendopo Desa bajulmati untuk tanda tangan pencairan ongkos tukang sebesar Rp.1.250.000. Saya kembali difoto sambil memegang buku tabungan dan KTP," kata salah seorang PB, Maman Suriaman, warga Dusun Desa Bajulmati.