Koramil Wongsorejo Temukan 7 Ton Pupuk Bersubsidi Dibungkus Karung Beras, Punya Siapa?

Pupuk bersubsidi ilegal yang terbungkus karung beras bulog
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Pasca temuan tersebut, Danramil Wongsorejo langsung melaporkan pada Dandim Banyuwangi, Letkol (ARH) Joko Sukoyo untuk melaporkan dan meminta petunjuk terkait hal tersebut.

Nilai Temuan Pupuk Ilegal Mencapai Puluhan Juta

“Pimpinan memberikan petunjuk untuk melakukan koordinasi dengan tiga pilar. Dan saya sudah melakukannya,” tandas Danramil Wongsorejo. Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil ditelusuri Banyuwangi.viva.co.id. Pupuk bersubsidi tersebut berjumlah 7 ton dan dikemas dalam kantong bertuliskan beras bulog serta diikat tali rafia sebanyak 110 bungkus.

Pupuk tersebut diduga berasal dari Kecamatan Kalipuro dan masuk ke wilayah Kecamatan Wongsorejo pada Senin dini hari. 16 September 2024.

Berdasarkan harga di pasaran, temuan pupuk yang diduga illegal tersebut mencapai harga lebih dari Rp 53.000.000 juta rupiah.