Kisruh Tahunan Buah Kapuk di Lahan Milik KLHK Wongsorejo Ditangani Berbeda, Begini Caranya
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kisruh tahunan dalam pengelolaan buah kapuk di lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di wilayah Kecamatan Wongsorejo kini ditangani secara berbeda. Mulai tahun ini, seluruh pengelolan buah kapuk ditangani langsung oleh Kepala Desa masing-masing yang sebelumnya dikelola oleh kelompok tani.
Lahan kapuk milik KLHK yang berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur selalu menjadi perebutan kelompok tani.
Buah kapuk yang berada di lahan seluas 305 hektar tersebut selalu menjadi pemicu keributan saat musim panen tiba.
Apa Kabar Uang 500 Juta?
Bebeberapa kelompok tani saling klaim yang paling berhak memanen buah kapuk setiap bulan Agustus hingga akhir tahun.
Kisruh yang menonjol terjadi sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 yang diduga melibatkan dana hingga mendekati angka 500 Juta rupiah yang disilnyalir disetorkan ke rekening atas nama pribadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wongsorejo, Ahmad Subhan.
“Tahun ini sistem pengelolaan buah kapuk sudah berbeda. Kelompok tani sudah tidak ada lagi seperti tahun lalu,” ujar seorang warga Desa Bengkak, Jasrudi.