Bid Propam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Situbondo

Bid Propam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pelanggaran di Polres Situbondo
Sumber :
  • Dok. Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA – Bid Propam Polda Jatim melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) dan mitigasi pelanggaran disiplin terhadap pejabat utama (PJU), Perwira, Bintara dan ASN di Polres Situbondo, Senin 23, September 2024.

Kegiatan tersebut meliputi pengawasan sikap tampang, penggunaan senpi organik, tes urine antisipasi penyalahgunaan narkotika, kesiapsiagaan personel piket jaga, piket fungsi, petugas pelayanan, penjagaan mako dan pengecekan keamanan serta jumlah tahanan.

Pengecekan dilakukan oleh PA Bidpropam didampingi Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama bersama personel Subbid Provos Bid Propam Polda Jatim dan Sipropam Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menyebut kegiatan mitigasi yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri dan ASN di Polres Situbondo, sesuai dengan visi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat.

“Mitigasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas mereka. Langkah ini tidak hanya mencakup aspek disiplin kedinasan tetapi juga non-kedinasan, seperti kesiapan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipda I Komang Adi Aryama.

Sementara itu, PA Bidpropam Bidpropam Polda Jatim, mengatakan, kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin kedinasan maupun non kedinasan anggota bertujuan untuk meminimalisasi adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disiplin maupun kode etik.