Tekan Pernikahan Dini, Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi

Banyuwangi Perketat Dispensasi Nikah Lewat MoU Lintas Instansi
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Henik menambahkan tujuan utama dari skema itu bukan dalam rangka mempersulit masyarakat. Justru bertujuan untuk melindungi anak-anak dari resiko pernikahan dini.

Menurutnya, pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial. Remaja yang menikah dini sering kali belum siap secara fisik untuk kehamilan. Hal ini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan melahirkan.

“Belum lagi perkara kesehatan mental. karena tanggung jawab rumah tangga yang berat di usia muda bisa menimbulkan tekanan mental, seperti kecemasan, depresi, atau stres. Ya yang ujungnya berakhir perceraian. Ini harus dihindari,” ujar Henik.

Pernikahan dini cenderung juga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kurangnya pengalaman dan kedewasaan membuat mereka lebih rentan terhadap pengendalian atau eksploitasi dari pasangan.

“Secara ekonomi kalau belum matang, bisa saja mereka terjebak dalam siklus kemiskinan, yang dapat berlanjut hingga generasi berikutnya,” kata Henik.

Henik berharap melalui MoU ini target perkawinan usia anak usia dini bisa ditekan. Angka perceraian, kematian ibu dan bayi, angka stunting juga bisa turun.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program yang dilaksanakan, demi tercapainya tujuan jangka panjang dalam melindungi anak dan remaja," imbuhnya. (*)