Unjuk Rasa Masyarakat Desa Bimorejo di Tambak Sidojoyo Tidak Bisa Dilakukan Hari ini, ada apa?
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Kan prosedurnya minimal 3x24 jam surat pemberitahuannya. Bukan kemarin kirim surat pemberitahuan dan hari ini langsung akan demo. Tidak demikian,” jelas Kanit Intel Polsek Wongsorejo, Aipda Bagus Permata Akbar.
Polisi: Kalau Bisa Tidak Usah Berunjuk Rasa
Batas waktu minimal pemberitahuan aksi unjuk rasa karena terkait factor keamanan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.
“Kan kita perlu koordinasi dengan Polresta terkait personil keamanan. demo silakan yang penting prosedurnya sesuai. Namun jika bisa, ya tidak usah berunjuk rasa,” tandas Kanit Intel Bagus.
Sedianya, 150 orang masyarakat Desa Bimorejo akan berunjuk rasa di tambak Sidojoyo terkait dugaan pelanggaran kesepakatan.
Operasional Tambak Akan Dihentikan Massa
Masyarakat menilai pihak tambak Sidojoyo tetap beroperasi kendati hal tersebut dilarang sesuai dalam mediasi yang sebelumnya.