Kisah Pilu Bocah 12 Tahun, Spesialis Pencurian Kotak Amal Masjid di Pasuruan

Pelaku pencurian dibawah umur tertangkap
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

 

Setelah diamankan, bocah ini langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menyebut bahwa I.R sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Uang hasil curian biasanya digunakan untuk keperluan jajan.

 

“Bocah ini sudah beberapa kali tertangkap mencuri uang di kotak amal masjid. Biasanya uang hasil curian dipakai untuk jajan,” ujar Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota. “Kami akan mengupayakan proses rehabilitasi bagi anak ini, mengingat usianya yang masih di bawah umur,” tambahnya.