Aksi Akrobatik Pemotor di Pasuruan Viral, Polisi Bertindak Tegas
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, dalam konfirmasinya melalui telepon, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.
Pemotor yang diketahui bernama Julianto, telah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Julianto mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan karena imbalan uang sebesar Rp100 ribu dari seseorang.
"Saya minta maaf atas aksi tersebut. Saya melakukannya karena dibayar oleh orang lain sebesar Rp100 ribu," ungkap Julianto saat berada di hadapan polisi.
Langkah cepat dari pihak kepolisian ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada Julianto terkait pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.