Aksi Akrobatik Pemotor di Pasuruan Viral, Polisi Bertindak Tegas
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Sebuah video yang memperlihatkan aksi akrobatik berbahaya dilakukan oleh seorang pengendara motor di Pasuruan, Jawa Timur, viral di media sosial.
Video ini menunjukkan pengendara motor mengendalikan kendaraannya dengan kaki sambil berbaring di atas jok motor, sebuah tindakan yang sangat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Pantura Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Facebook @KabarPasuruan, pengendara terlihat santai mengendarai motor bebek tanpa pelat nomor dengan cara yang tidak lazim.
Pada awalnya, pria tersebut hanya menggunakan kaki kanan untuk mengendalikan stang motor, sedangkan dirinya duduk di atas jok dengan santai.
Namun, aksi nekat ini semakin berbahaya saat dia berbaring di atas motor, mengangkat kaki kirinya, dan meletakkan helm di atas kakinya.
Video ini langsung menarik perhatian warganet setelah diunggah ke media sosial.
Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton lebih dari 8.300 kali dan mendapatkan 73 komentar dari para pengguna Facebook.
Mayoritas dari mereka mengutuk aksi tersebut, menyebutnya tidak layak untuk ditiru dan sangat membahayakan, baik bagi si pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Seorang pengguna Facebook, Ojin Zaenuri, mengungkapkan, “Aksi ini sangat membahayakan dan tidak patut ditiru. Harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.” Komentar ini mencerminkan kekhawatiran banyak orang tentang maraknya aksi-aksi berbahaya yang dilakukan di jalan raya.
Namun, ada juga warganet yang menyarankan agar ada wadah khusus untuk para pengendara yang ingin menyalurkan kemampuan akrobatiknya.
Mereka berpendapat bahwa aksi freestyle atau akrobatik seharusnya tidak dilakukan di jalan umum, tetapi di tempat yang lebih aman seperti arena khusus.
Dengan demikian, mereka bisa berkreasi tanpa membahayakan keselamatan orang lain.
Tindakan Tegas dari Kepolisian Setelah video ini viral, pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, dalam konfirmasinya melalui telepon, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.
Pemotor yang diketahui bernama Julianto, telah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian, Julianto mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Ia juga mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan karena imbalan uang sebesar Rp100 ribu dari seseorang.
"Saya minta maaf atas aksi tersebut. Saya melakukannya karena dibayar oleh orang lain sebesar Rp100 ribu," ungkap Julianto saat berada di hadapan polisi.
Langkah cepat dari pihak kepolisian ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada Julianto terkait pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
"Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aksi yang membahayakan di jalan raya," ujar AKP Yulian Putra.