As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat
- Istimewa
Sejak putusan tersebut berlaku, oknum guru As sudah dinyatakan tidak mengajar kembali di sebuah SDN yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Untuk sanksi selanjut apa atau hingga sanksi pemecatan dari status ASN. Kami belum mendapatkan informasi. Cuman yang pasti (oknuk guru As) sudah tidak mengajar lagi disini,” kata Kepsek Rinakso.
Oknum Guru As Diduga Gerayangi Puluhan Siswi SDN
Peristiwa ini bermula saat wali murid sebuah SDN di Desa Wonorejo mengeluhkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru As.
Dalam melakukan aksinya, As menggerayangi tubuh siswa, memegang (maaf) pantat, memeluk dan mencium siswi.
Puluhan siswi telah menjadi korban aksi pencabulan As dan yang paling dominan dialami siswi kelas 4, 5 dan 6.
Bahkan As diduga juga melakukan tindak pencabulan secara verbal dengan acap kali mengucapkan kalimat tidah senonoh pada siswi yang masih dibawah umur tersebut.