Kios Pupuk Nakal Terancam Pidana, Kasi Intel Kejari Banyuwangi: Itu Jelas Pidana!

Tumpukan pupuk bersubsidi di kios pupuk
Sumber :
  • Istimewa

"Segala perizinan kios penyalur pupuk bersubsidi tersebut telah lengkap. Jika tidak, itu juga pelanggaran," kata Kasi Intel Kejari Banyuwangi. Selasa, 8 Oktober 2024.

Pelanggaran lain dari distribusi pupuk di Kecamatan Wongsorejo penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Banyak kios yang menjualnya diatas HET yang terlalu jauh. HET nya sudah ditentukan dan tidak boleh," jelas Risky.

Jika terbukti, kios penyalur pupuk bersubsidi tersebut bisa dijerat dengan tindak pidana yang cukup berat.

Kasi Intel Kejari Banyuwangi menghimbau agar masyarakat pro aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi.