Kapolres Situbondo Kembalikan Motor dan Beri Peringatan Keras pada Remaja yang Terlibat Balap Liar
- Dok. Polres Situbondo/VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi – Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengembalikan sepeda motor hasil patroli cipta kondisi Pilkada dan penertiban balap motor dan balap lari liar selama 1 minggu terakhir, pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Penyerahan sepeda motor tersebut berlangsung di lobi Mapolres Situbondo dan dihadiri oleh PJ. Kepala Desa Peleyan Suyono, para orang tua, serta puluhan remaja yang diamankan saat penertiban balap lari di Desa Duwet dan balap motor liar di Jalan Pemuda dan Jalan Argopuro.
Di hadapan orang tua dan para remaja, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menekankan bahwa balap liar adalah kegiatan yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan jiwa.
"Jangan sampai akibat melakukan balap liar menimbulkan penyesalan, tersandung kasus hukum bahkan sampai membahayakan nyawa. Karena sudah pernah jatuh korban meninggal dunia akibat balap motor liar," ungkapnya.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menegaskan bahwa Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menindak tegas pelaku balap liar. Ia juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak muda, agar tidak terjerumus dalam kebiasaan yang berbahaya ini.
“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah remaja dari kegiatan negatif seperti balap liar. Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Situbondo telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk mensosialisasikan bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda.