Polemik Perpanjangan Jabatan, Pilkades Tahapan Tetap Berlangsung

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak tahapan terus berlanjut
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuwangi akan digelar pada 25 Oktober tahun 2023 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/110/KEP/429.011/2023 tentang Penetapan Waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banyuwangi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi terus mematangkan dan persiapan kontestasi 6 tahunan tingkat Desa. 

"Tahapan persiapan Pilkades terus bergulir dan kita matangkan. Total ada 18 tahapan yang wajib dilaksanakan," kata Plt Kepala DPMD Banyuwangi, Ahmad Faishol, Senin (10/07/2023) kemarin.

Faishol menerangkan, pelaksanaan Pilkades mendatang akan diikuti sejumlah 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan se-Banyuwangi.

Untuk Anggaran pelaksanaan Pilkades telah dialokasikan dari dana APBD tahun 2023 yakni sebesar Rp. 6.684 miliar.

Berdasarkan data dari DPMD, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades serentak pada Bulan Oktober mendatang yaitu 309.503 dari 188 dusun di 51 Desa di Banyuwangi.