Warga Lumajang Pertanyakan Hilangnya Lapangan Desa Besuk
“Sebenarnya hal ini sudah kami lakukan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), jadi disini kami hanya melakukan pendampingan terhadap warga dan menggali informasi untuk tambahan data kami nantinya,” jelas Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi kepada wartawan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Pj. Kades Besuk, Eka Susilowati, mengatakan di hadapan sejumlah warga jika persoalan ini akan dibantu meluruskan, agar tidak terjadi simpang siur informasinya.
“Sabtu (15/7/2023) besuk, kami akan mengundang sejumlah warga yang menghendaki informasi secara terbuka atas sewa menyewa lahan tersebut. Dan kami juga akan menghadirkan person yang terkait dengan penandatanganan surat sewa menyewa itu,” bebernya dihadapan sejumlah warga tadi.
Sebelumnya, Eka Susilowati, mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui asal usul perkara sewa menyewa ini. dirinya hanya diminta hadir untuk menemui Kades Supatno, waktu itu.