1 Pelaku Ilegal logging di Taman Nasional Baluran Ditangkap, 2 Pelaku Lain Akan DPO Polri

Resort Bitakol Taman Nasional Baluran
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Dari tangan pelaku Har, petugas berhasil mengamankan 3 unit motor dan 6 batang kayu ukuran 2 meter yang diduga hasil ilegal logging.

“Identitas 2 pelaku yang melarikan diri sudah diketahui. Kami harap mereka segera menyerahkan diri atau kami lakukan upaya penangkapan,” tandas Rio Wibawanto.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, pelaku Har kemudian diamankan di Balai Penegakkan Hukum Jawa Bali Nusa Tenggara (Gakkum Jabalnusra) di Surabaya.

Taman Nasional Baluran Rumah Terakhir Satwa dan Tumbuhan Langka

Petugas berharap, masyarakat penyangga turut serta melindungi taman konservasi Taman Nasional Baluran.

Hal tersebut perlu dilakukan karena Taman Nasional Baluran merupakan rumah alami terakhir bagi satwa dan tumbuhan khas dan langka di pulau Jawa yang menjadi warisan untuk generasi mendatang.