Uang Bantuan Kecelakaan Beruntun Minim, Pengemudi Hanya Bisa Mengeluh

Surat Kesepakatan Perdamaian Kecelakaan Beruntun
Sumber :
  • Istimewa

"Gimana lagi. Lha wong semuanya meminta saya harus pasrah. Namanya juga musibah di jalan raya, jadi saya yaa ikut saja. Tapi ternyata saya sendiri sekarang yang bingung," tambah Richo.

Sementara itu, Aipda Priyo Widodo penyidik yang menangani peristiwa kecelakaan tersebut membenarkan adanya kesepakatan antara pihak - pihak yang terlibat kecelakaan itu.

"Jika semuanya sudah setuju, maka surat kesepakatan dibuat untuk ditanda tangani kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan tersebut," jelas Aipda Priyo Widodo.

Kanit Laka Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi saat ditemui di ruang kerjanya juga menganggap peristiwa kecelakaan tersebut sudah selesai dengan adanya kesepakatan itu.

"Biasanya demikian. Harusnya pihak yang tidak puas, bisa menyampaikan semuanya sebelum terjadi kesepakatan. Kami polisi hanya mediasi saja," tandas mantan anggota satuan brimob Mabes Polri, Kelapa Dua Depok Jawa Barat di ruangannya. Kamis, 20 Juli 2023

Saat ini, Richo hanya bisa pasrah karena kecil kemungkinan akan mendapatkan tambahan bantuan karena kesepakatan antara kedua belah pihak sudah tercapai.

Kecelakaan beruntun yang dialami Richo terjadi pada Rabu, 07 Juni 2023 yang melibatkan 3 unit mobil jenis minibus di Jalan Raya Jember Banyuwangi, Kalirejo Banyuwangi